Mengapa Konstitusi Itu Harus Ada? - Sebuah pertanyaan yang cukup bagus, sebagai warga negara sangat penting untuk mengetahui fungsi dan kedudukan konstitusi dalam negara ini. Mengingat kita hidup di sebuah negara yang didalamnya terdapat konstitusi.
Secara istilah, konstitusi dapat diartikan dengan hukum dasar atau undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur dan mengikat penyelenggaraan negara agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu konstitusi juga dibutuhkan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tentram, damai dan sejahtera.
Dilansir dari situs kitapunya.net dalam artikelnya berjudul pentingnya konstitusi menyatakan bahwa konstitusi diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa. Tujuan kedua adalah untuk menjamin agar warga negara didalamnya tidak saling melanggar hak-hak asasi manusia.
Disana juga dijelaskan tentang fungsi utama konstitusi yang mencakup dua hal, yaitu untuk membagi kekuasaan dalam negara. Dan yang kedua adalah membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa.
Lalu megapa kekuasaan perlu dibagi? Yaa tentu agar jelas tugasnya masing-masing, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ada menteri-menteri yang membantu presiden. DPR di bagian legislatif yang membuat undang-undang, dan ada juga KY/MA sebagai bagian yudikatif.
Mengapa perlu dibatasi? Jika tidak dibatasi tentu akan berisiko terjadinya penyalahgunaan dan kepemimpinan yang otoriter.
Komentar
Posting Komentar