Dalam sejarah panjang dunia ini, Pendidikan dan Kewarganegaraan di sekolah dan di perguruan tinggi merupakan isu-isu terbaru, walaupun sejak dulu sudah ada mata pelajaran tentang pendidikan kewarganegaran. Pendidikan Kewarganegaraan sempat mengalami berbagai perubahan nama, misal saja di tahun 1984 dikenal dengan PMP yang merupakan kepanjangan dari Pendidikan Moral Pancasila, kemudian di tahun 1994 berubah nama menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran), di tahun 2006 pemerintah mengganti namanya menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) tetapi di tahun 2013 kembali menggunakan PPKN karena dianggap Pancasila merupakan hal yang pokok sehingga harus terkandung dalam nama mata pelajarannya.
Pemerintah memang mewajibkan pendidikan kewarganegaraan ini untuk menciptakan rasa nasionalisme setiap anak bangsa, sehingga setiap jenjang pendidikan dari mulai SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi pasti ada materi tentang pendidikan kewarganegaran. Tujuannya apa? Mari kita bahas dalam artikel yang berjudul alasan perlunya pendidikan kewarganegaraan bagi siswa.
Ada dua faktor yang mengarahkan hal ini yaitu faktor pertumuhan negara-bangsa dan faktor diperkenalkannya pendidikan untuk masa.
Pemerintah memang mewajibkan pendidikan kewarganegaraan ini untuk menciptakan rasa nasionalisme setiap anak bangsa, sehingga setiap jenjang pendidikan dari mulai SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi pasti ada materi tentang pendidikan kewarganegaran. Tujuannya apa? Mari kita bahas dalam artikel yang berjudul alasan perlunya pendidikan kewarganegaraan bagi siswa.
Ada dua faktor yang mengarahkan hal ini yaitu faktor pertumuhan negara-bangsa dan faktor diperkenalkannya pendidikan untuk masa.
Komentar
Posting Komentar